Di era digital ini manusia dimudahkan dengan adanya smartphone atau ponsel yang bisa dibawa ke mana saja untuk kebutuhan komunikasi. Baik itu sms, telepon, ataupun bermedia sosial. Dengan adanya ponsel kita bisa berkomunikasi dimanapun dan kapan saja selama terhubung dengan jaringan operator.
Nomor ponsel menjadi identitas pengguna, di mana operator akan memberikan nomor unik pada chip kartu SIM penggunanya. Maksud dari unik di sini adalah setiap pengguna memiliki nomor ponsel yang berbeda dan menutup kemungkinan untuk satu nomor digunakan oleh dua pengguna sekaligus.
Dalam menggunakan kartu SIM, Anda pasti sudah tidak awam lagi dengan masa aktif dan masa tenggang kartu SIM. Sudahkah Anda mengetahui perbedaan keduanya? Jika belum, tidak perlu risau. Kali ini, kami akan memberitahu Anda apa sajakah perbedaan masa aktif dan masa tenggang.
Pengertian Masa Tenggang dan Masa Aktif Kartu SIM
Masa Aktif yaitu masa berlaku pulsa yang ada di dalam kartu atau bisa juga disebut sebagai masa aktif kartu. Jadi selama kartu masih aktif Anda bisa dengan bebas menggunakan pulsa maupun kuota internet kartu SIM untuk sms, telepon, maupun bersosial media.
Sementara masa tenggang yaitu masa di mana ketika Anda tidak mengisi pulsa hingga masa aktif kartu SIM habis. Pada masa ini Anda tidak bisa mengirim pesan via sms ataupun melakukan panggilan keluar. Namun, Anda tetap bisa menerima panggilan masuk.
Batas waktu atau Masa yang Diberikan
Batas waktu atau masa dari masa aktif dan masa tenggang kartu SIM berbeda. Berikut adalah batas waktu atau masa dari masa aktif dan masa tenggang:
- Masa aktif kartu SIM memiliki masa atau batas waktu yang bervariasi. Hal itu tergantung nominal pulsa yang diisikan oleh pelanggan prabayar. Variasi masa aktif kartu mulai dari tujuh hari, empat belas hari, bahkan tiga puluh hari.
- Sementara masa tenggang setiap kartu SIM adalah tiga puluh hari. Apabila selama tiga puluh hari Anda tidak melakukan pengisian pulsa pada kartu SIM yang digunakan, maka kartu SIM akan terblokir atau tidak bisa lagi digunakan.
Cara Mengatasi Kartu SIM jika Melewati Masa Aktif atau Masa Tenggang
Hal umum untuk mengatasi masa aktif kartu SIM yang sudah lewat yaitu dengan melakukan pengisian ulang pulsa dan kartu SIM akan kembali aktif. Sementara jika telah melewati atau habis masa tenggang, maka kartu SIM akan terblokir atau hangus.
Satu-satunya cara untuk mengatasi hal tersebut yaitu dengan mendatangi pusat layanan operator seluler dari kartu SIM yang digunakan untuk melakukan aktivasi kembali pada kartu SIM yang telah mati atau terblokir. Berikut adalah ciri jika kartu SIM yang Anda gunakan telah hangus atau terblokir karena masa tenggang telah terlewati:
- Tidak bisa menerima telepon ataupun sms.
- Tidak bisa melakukan panggilan ataupun sms ke nomor lain.
- Sinyal pada ponsel akan hilang.
- Kartu SIM tidak terbaca oleh perangkat ponsel.
Demikian perbedaan masa tenggang dan masa aktif kartu SIM. Masa aktif dan masa tenggang kartu SIM sangat penting untuk diperhatikan supaya komunikasi Anda tetap lancar tanpa hambatan. Pastikan selalu perhatikan masa tenggang dan masa aktif kartu seluler Anda ya karena jika tidak bisa-bisa nanti handphone nya tidak bsia digunakan untuk berkomunikasi. Semoga hal ini bermanfaat untuk Anda semua!