Passport adalah salah satu dokumen yang dibutuhkan saat Anda akan keluar negeri. Hanya saja sebagian masyarakat Indonesia masih belum pernah atau baru akan ke luar negeri sehingga membutuhkan informasi ini. Yuk ketahui informasi mengenai passport lebih lengkap bersama apa saja jenisnya serta apa kegunaanya.
Passporrt Adalah; Pengertian
Passport adalah dokumen wajib yang harus dibawa jika anda akan bepergian ke luar negeri, entah untuk keperluan bisnis, sekolah atau sekedar jalan-jalan. Karena tidak sekedar dokumen, dalam passport tertulis identitas serta bukti kewarganegaraan dari pemilik passport.
Pada saat anda memasuki perbatasan negara, akan dilakukan pemeriksaan terhadap passport, serta akan diberikan stempel pada lembaran kosongnya.
Jenis-Jenis Passport
Ada tiga jenis passport yang dikeluarkan oleh pemerintah, yaitu:
-
Passport biasa
Passport dengan sampul berwarna hijau ini adalah jenis passport paling umum yang digunakan untuk bepergian ke luar negeri, untuk keperluan sekedar jalan-jalan mengunjungi kerabat ataupun berwisata. Passport ini dikeluarkan oleh Ditjen keimigrasian, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Passport ini memiliki masa berlaku selama 10 tahun untuk dewasa, dan 5 tahun untuk anak di bawah usia 17 tahun
-
Passport Diplomatik
Passport Diplomatik Adalah passport yang dikeluarkan bagi pejabat diplomatik untuk mewakili negara melakukan perjalanan dalam rangka tugas resmi.
Passport dengan sampul berwarna hitam ini dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri, dan pemegang passport ini memiliki tingkat proteksi serta kemudahan perlakuan yang lebih tinggi dari passport biasa. Passport Diplmatik ini memiliki masa berlaku maksimal 5 tahun dari tanggal pembuatan.
-
Passport Dinas
Seperti passport Diplomatik, Passport Dinas juga digunakan untuk keperluan kerja ke luar negeri. Passport ini diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia, untuk perjalanan kerja resmi selain perjalanan diplomatik.
Passport dengan sampul berwarna biru ini, memiliki masa berlaku 5 tahun, dengan ketentuan 3 tahun untuk penerbitan pertama, dan setelahnya perpanjangan untuk tiap tahun selama 2 kali.
Apa Kegunaan Passport?
Selain sebagai dokumen untuk perjalanan ke luar negeri, passport juga memiliki banyak kegunaan lain.
Dilansir dari web imigrasi jogja, passport juga memiliki kegunaan lain seperti:
-
Buka Rekening Bank
Banyak bank di Indonesia yang memperbolehkan customernya menggunakan passport untuk membuka rekening, sebagai pengganti dari KTP.
-
Check in Hotel
Untuk anda yang sering traveling, anda dapat menggunakan passport sebagai pengganti kartu identitas diri, untuk melakukan check in di hotel yang anda kunjungi, meskipun itu adalah hotel yang berlokasi di dalam negeri.
-
Memesan Tiket online
Selain digunakan untuk checkin di hotel, passport juga sangat berguna saat anda akan traveling dan melakukan pemesanan menggunakan aplikasi. Anda cukup memasukan data yang diminta, sesuai dengan data yang tercatat dalam passport. Tentu saja anda juga tetap harus membawa passport pada saat akan check in nanti.
-
Verifikasi Akun
Dengan berkembangnya era teknologi dan digital sekarang ini, maraknya dalam beberapa aplikasi, akan menggunakan pengamanan berlapis untuk melindungi akun penggunanya, salah cara perlindungannya adalah dengan melakukan verifikasi data. Dan ternyata passport juga dapat berguna sebagai kartu identitas pengganti KTP.
Nah, ternyata passport memiliki jenis yang berbeda, sesuai dengan tujuan penggunannya. Dan ternyata selain sebagai identitas perjalanan ke sebuah negara, passport juga memiliki beberapa kegunaan lain. Maka dengan sebegitu pentingnya passport sebagai dokumen identitas kita, sudah sepantasnya kita menjaga dan menyimpannya di tempat aman, agar tidak hilang atau dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.