Di jaman sekarang ini penipuan lewat telepon dan SMS memang masih sering terjadi. Oleh karena itulah pemerintah mengadakan kebijakan registrasi kartu SIM sebagai bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan Simcard.
Nah kalian para pengguna baru pun wajib tahu bagaimana cara registrasi kartu Axis yang baik dan benar agar bisa cepat aktif dan langsung digunakan.
Panduan Aktivasi Kartu AXIS Baru
Tidak hanya untuk para pelanggan AXIS, semua provider yang ada di Indonesia seperti Telkomsel dan Indosat pun juga diwajibkan untuk meregistrasi simcard mereka.
Sehingga wajib banget bagi setiap pengguna untuk mengetahui bagaimana prosedur aktivasi kartu barunya.
1. Daftar Secara Manual
Ketika kalian memasukkan kartu yang belum teraktivasi ke HP, biasanya akan langsung muncul pesan pop up untuk proses registrasi. Kalian bisa langsung ikuti panduan yang ada :
- Jika notifikasi muncul, klik OK.
- Selanjutnya input NIK dan No KK kalian.
- Setelah itu lanjut dengan tekan OK.
- Tunggu hingga proses pendaftaran selesai.
- Nanti akan ada notif atau SMS balasan.
- Menandakan bahwa simcard kalian sudah teregistrasi.
2. Registrasi Lewat SMS
Cara lain yang juga banyak digunakan apabila notifikasi tidak muncul kalian bisa daftar melalui SMS.
- Pertama buka aplikasi SMS di HP kalian.
- Setelah itu ketik DAFTAR#NIK#NOMOR KARTU KELUARGA
- Kirim SMS tersebut ke nomor 4444
- Tunggu hingga ada balasan dari nomor tersebut.
- Jika registrasi berhasil maka akan ada notifikasinya.
3. Aktivasi Melalui Website
Alternatif berikutnya yang juga bisa kalian coba adalah registrasi langsung dari website resminya dengan browser kamu. Ikuti tutorial berikut ini.
- Pertama buka situs Registrasi Resmi lewat browser
- Kemudian input informasi yang dibutuhkan.
- Mulai dari nomor AXIS, NIK dan No KK kalian.
- Lalu klik pada opsi Dapatkan Kode.
- Cek pada simcard kalian apakah ada SMS masuk.
- Kemudian input kode OTP yang kalian masukkan.
- Centang pada bagian Saya Bukan Robot.
- Terakhir tinggal klik Daftar dan tunggu.
- Nanti kartu kalian akan diaktivasi.
4. Daftar Ulang Pelanggan Lama
Jika kalian punya kartu lama yang belum diregistrasi ulang, maka sebaiknya segera didaftarkan agar tetap bisa digunakan. Caranya sebagai berikut.
- Langsung masuk ke aplikasi pesan atau SMS di HP kalian.
- Lalu ketik pesan dengan format ULANG#NIK#NomorKK
- Kirim SMS tersebut ke nomor 4444
- Tunggu SMS balasan yang menandakan registrasi berhasil.
Syarat Registrasi Kartu AXIS Baru
Sebelum melakukan registrasi, kalian wajib mempersiapkan beberapa hal penting terlebih dahulu. Persyaratannya pun dibedakan untuk WNI dan WNA sebagai berikut :
Bagi WNI (Warga Negara Indonesia)
Bagi WNA (Warga Negara Asing)
- Paspor
- KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap)
- KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara)
Apakah Bisa Registrasi Tanpa NIK dan No KK?
Mungkin banyak dari kalian yang bertanya, apakah bisa aktivasi kartu baru tanpa menggunakan NIK dan No KK?
Jawabannya TIDAK BISA, semua proses registrasi mengharuskan untuk divalidasi dengan data kependudukan yang resmi.
Lalu bagaimana jika belum punya KTP? Jangan khawatir, kalian tetap punya NIK dan bisa langsung kalian lihat di Kartu Keluarga masing-masing.
Kesimpulan
Demikian informasi mengenai cara registrasi kartu AXIS paling mudah. Kalian wajib siapkan syaratnya terlebih dahulu mulai dari NIK dan No KK.
Selanjutnya bisa langsung ikuti panduan registrasi seperti diatas. Bisa lewat SMS atau langsung daftar manual dari notifikasi yang muncul.