Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, Layak Anda Coba  

Posted on

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati terdiri dari 3 opsi yang bisa Anda coba lakukan secara berurutan. Ya, nomor Telkomsel yang tak diperpanjang masa aktifnya hingga melewati masa tenggang, kemudian mati tidak dapat digunakan lagi. Mengatasinya, Anda bisa mencoba mulai dari layanan mandiri, memanfaatkan layanan Telkomsel E-care atau opsi terakhir, datang ke GraPARI.  

Coba 3 Pilihan Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Ini  

Anda mungkin termasuk salah satu dari banyaknya pengguna Telkomsel yang terlupa memperpanjang masa aktif. Parahnya lagi, Anda tak lekas mengisi ulang atau membeli masa aktif setelah lewat 30 hari masa tenggang hingga nomor tersebut menjadi hangus. Padahal, ternyata nomor Telkomsel tersebut masih ingin Anda gunakan.  

Kalau sudah begini, Anda bisa mencoba melakukan reaktivasi atau mengaktifkan ulang nomor Telkomsel tersebut. Pastikan Anda bisa mengakses data diri (Kartu keluarga) yang digunakan registrasi nomor Telkomsel yang dimaksud. Berikutnya, ada 3 cara yang bisa Anda coba secara berurutan berikut ini: 

1. Reaktivasi Kartu telkomsel Melalui Kode Dial (USSD) 

  1. Pastikan nomor Telkomsel terpasang di ponsel yang digunakan untuk mengakses USSD 
  2. Buka aplikasi panggilan atau telepon kemudian tekan *888*89#  
  3. Ikuti instruksi dengan cara tekan 1 Reaktivasi Kartu 
  4. Silakan baca dan pahami ketentuan sebelum klik Setuju 
  5. Berikutnya, silakan Anda masukkan data sesuai registrasi kartu Telkomsel tersebut. Dalam hal ini nik KTP dan KK  
  6. Anda akan mendapatkan SMS berisi pemberitahuan tentang permintaan reaktivasi tersebut. Pesan tersebut akan menginformasikan apakah nomor Telkomsel tersebut masih bisa diperpanjang ataukah tidak 

2. Reaktivasi Kartu telkomsel Melalui Layanan Telkomsel E-care 

Anda yang sudah terbiasa dengan media sosial, bisa memilih opsi ini sebagai langkah lanjutan. Layanan E-Care dari Telkomsel ini sama dengan layanan pelanggan, bedanya adalah dilakuakn melalui media sosial, bisa melalui DM ke Twitter atau Instagram resmi Telkomsel. Berikut langkahnya: 

  1. Persiapkan dokumen data diri (sesuai yang digunakan saat registrasi kartu) dan kartu telkomsel yang mati 
  2. Pilih media sosial yang Anda gunakan untuk mengirim DM kemudian temukan customer service Telkomsel  
  3. Buat pesan baru dengan mengetik reaktivasi prepaid 
  4. Berikutnya Anda akan mendapatkan balasan berupa link untuk upload foto KTP, KK dan foto kartu SIM yang mati 
  5. Selesai mengunggah data tersebut, silakan menunggu antrian video call untuk validasi data 
  6. Apabila validasi berhasil, maka nomor Telkomsel yang mati tersebut akan diproses diaktivasi ulang 

3. Reaktivasi Kartu Telkomsel di GraPARI 

Apabila kedua cara di atas belum berhasil Anda lakukan, maka opsi terakhir adalah dengan mengunjungi GraPARI terdekat di kota Anda. Siapkan dokumen data diri Anda dan kartu SIM yang mati tersebut. Pastikan Anda adalah pengguna terdaftar untuk nomor yang ingin diaktivasi ulang, karena cara ini tidak dapat diwakilkan ke orang lain.    

  1. Temukan lokasi GraPARI terdekat  
  2. Masuk lalu ambil nomor antrian 
  3. Setelah tiba giliran Anda, sampaikan maksud kedatangan Anda untuk melakukan reaktivasi nomor  
  4. Silakan serahkan kartu SIM Telkomsel yang mati dan tunjukkan dokumen data diri 
  5. Petugas akan melakukan validasi data 
  6. Jika dinyatakan valid dan kartu memang masih bisa diaktifkan kembali, maka nomor Telkomsel Anda akan kembali aktif 
  7. Selesai. Anda tidak perlu membayar untuk proses ini, namun sebaiknya segera lakukan pengisian ulang atau beli paket untuk memperpanjang masa aktif 

Kesimpulan 

Memang, ada batasan periode tertentu dimana nomor yang sudah mati tidak dapat diaktifkan kembali setelah lewat masa tenggang. Sayangnya, tak semua pengguna mengetahui berapa lamanya periode yang ditetapkan oleh pihak provider. Walau begitu, tak ada salahnya Anda mencoba cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati di atas.

Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *