cara mengaktifkan kartu xl yang sudah mati

Begini 2 Pilihan Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati 

Posted on

Anda yang merupakan pelanggan setia, baiknya mengetahui cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati. Ya, adalah manusiawi saat kita lupa melakukan isi ulang hingga lewat masa tenggang dan akhirnya menyebabkan nomor XL hangus. Beruntung, XL menyediakan pilihan cara untuk reaktivasi nomor kesayangan. 

Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati di XL Center Offline dan Online 

Ya, pengguna tak harus datang ke lokasi XL Center untuk reaktivasi karena pihak provider sendiri juga menyediakan cara online yang layak dicoba. Syarat dan langkah untuk melakukan aktivasi kembali nomor XL juga terbilang mudah saja. Asalkan pengguna sudah mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan, proses yang dilakukan terbilang cepat. 

Berikut ini pilihan cara yang bisa  Anda pertimbangkan untuk melakukan reaktivasi nomor XL yang sudah hangus: 

Reaktivasi Kartu XL di XL Center 

Apabila memungkinkan, Anda bisa mengunjungi lokasi kantor layanan XL atau XL Center. Tak hanya nomor XL yang hangus, Anda juga bisa mengurus kartu yang terblokir atau kartu yang hilang. Berikut ini langkah-langkah yang mungkin harus Anda lakukan 

  1. Buka browser di handphone atau laptop kemudian cek keberadaan lokasi XL Center  di kota Anda dengan mengunjungi xl.co.id/id/bantuan/xlcenter-lokasi 
  2. Silakan pilih Provinsi dan Kota dari menu drop down sesuai lokasi Anda berada 
  3. Perhatikan jam operasional XL Center yang ingin Anda kunjungi 
  4. Datangi XL Center kemudian ambil nomor antrian (jika ada) 
  5. Di depan petugas Customer Service, silakan sampaikan maksud Anda untuk mengaktifkan kartu yang sudah mati 
  6. Serahkan dokumen yang diminta antara lain e-KTP asli (sesuai registrasi nomor), Kartu Keluarga dan kartu SIM yang ingin diaktifkan ulang. Anda mungkin juga perlu menyiapkan surat kuasa apabila dikuasakan   

Reaktivasi Kartu XL via Online 

Lebih praktis, Anda juga bisa memilih opsi reaktivasi nomor dengan mengakses XL Center Online. Opsi ini memiliki kelebihan dimana pengguna nomor prabayar XL bisa mendapatkan bonus kuota 5GB. Syarat yang perlu disiapkan pun tak jauh berbeda, berikut langkah-langkahnya:   

  1. Buka browser laptop atau handphone Anda 
  2. Kunjungi prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center 
  3. Klik Reaktivasi Kartu  
  4. Isi nomor HP aktif kemudian klik Check 
  5. Lengkapi e-form dengan benar sesuai data   
  6. Jika dirasa sudah sesuai, klik tanda Centang pada kolom persetujuan 
  7. Ikuti instruksi lewat video call ke nomor yang Anda masukkan tadi   
  8. Apabila sudah selesai, nantinya pengguna perlu menunggu untuk pengambilan di XL Center atau pengiriman ke alamat pengguna. Perlu diketahui pula bahwa penerimaan kartu baru juga melalui proses validasi 

Syarat untuk reaktivasi secara online ini tak jauh berbeda dengan cara aktivasi offline. Hanya saja, pengguna perlu melakukan scan dokumen pendaukung lalu mengupload hasil scan dokumen tersebut. Berikut ini dokumen yang perlu discan lalu diupload:  

  • eKTP asli 
  • foto selfie memegang e-KTP 
  • Kartu Keluarga 
  • Foto tanda tangan (di atas kertas putih bersih)  
  • Foto kartu SIM lama dengan 16 digit angka (opsional) 
  • Surat kuasa apabila yang bersangkutan tidak bisa menerima atau mengambil kartu baru   
  • Siapkan nomor handphone yang lain untuk dihubungi via WhatsApp untuk keperluan validasi 

Kesimpulan 

Demikianlah beberapa pilihan cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati, yaitu dengan cara offline datang ke kantor XL Center terdekat atau dengan cara online di website resmi. Opsi reaktivasi online akan memudahkan Anda apabila tidak memungkinkan untuk mengunjungi lokasi XL Center. 

Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *